Mediasi Sengeketa Lahan PT IM – Poktan KB Belum Ada Hasil, DPRD Kutim Akan Tinjau Lokasi
LATESBONTANG – Panitia khusus (Pansus) DPRD Kutai Timur (Kutim) terpaksa harus menunda rapat dengar pendapat (RDP) memediasi kasus sengketa lahan yang melibatkan PT Indominco Mandiri (IM) dengan Kelompok Tani (Poktan) Karya Bersama (KB), Rabu (21/6/2022). Sebab, sejumlah pejabat dari instansi terkait serta owner perusahaan tak kunjung hadir.
Agenda rapat yang tertunda ini sejatinya tindak lanjut dari RDP yang sebelumnya telah dibahas di ruang yang sama, yakni Ruang Hearing DPRD Kutim, Bukit Pelangi.
Peserta rapat seperti Anggota DPRD Kutim Piter Palinggi, Dinas Pertanian Kutim, Dinas Perkebunan, Kelompok Tani Karya bersama, PT Indominco Mandiri, Perwakilan Polres dan Perwakilan Kodim 0909/KTM, yang sudah hadir sempat menunggu cukup lama. Namun karena sejumlah pejabat lainnya dan bos PT Indominco sebagai owner atau delegasi yang bisa mengambil keputusan di perushaan itu tak kunjung hadir, maka Ketua Pansus DPRD Kutim, Basti Sangga Langi memutuskan untuk menunda rapat.
“Kita akan menjadwalkan ulang pertemuan ini, karena dari Dinas Kehutanan Kutim tidak hadir, dari BPKH wilayah IV Samarinda tidak hadir, KPHP Santan juga tidak hadir, dan Pimpinan Perusahaan PT Indominco Mandiri yang bisa mengambil keputusan juga tidak hadir,” ucap Basti Sangga Langi.
Basti juga mengungkapkan dalam pertemuan selanjutnya, tidak lagi dengan rapat, namun terjun langsung ke lapangan.
“Sesuai pembicaraan rapat sebelumnya, BPKH akan membawa alat yang bisa mengetahui tanam tumbuh di lahan kelompok tani, supaya tidak mengada-ada bahwa alat itu bisa memonitor tanam tumbuh yang sekarang ini sudah menjadi lubang tambang,” ungkapnya.
Basti juga akan menyampaikan reschedule tersebut kepada pihak PT Indominco Mandiri setelah perayaan Hari Raya Idul Adha.
“Nanti akan kita sampaikan jadwal ulang kepada pihak Indominco bahwa nantinya kita akan turun langsung ke lokasi sengketa lahan tersebut,” pungkasnya.(adv).