Opini

Bebas Menentukan Jam Kerja, tetapi Diatur Aplikasi

Oleh Dewi Nabela Sofya El-Fikri – Magister Psikologi Universitas Airlangga

Suatu kali saya bertanya kepada seorang pengemudi ojol, ”Biasanya bapak jam berapa mulai menyalakan aplikasi?” Ia menjawab “Jam lima mbak, biar orderan awal saya dapat sebelum jalanan macet.”

Ia mulai bekerja bukan karena disuruh, melainkan karena dirinya yang memilih sendiri di jam tersebut. Inilah yang menjadi daya tarik utama pekerja gig seperti ojol, kebebasan dalam menentukan jam kerja dan menjadi ”bos” untuk dirinya sendiri. Namun, setelah tombol “online” ditekan, banyak keputusan penting justru berada di luar kendali pengemudi. Tarif, pembagian pesanan, penilaian, bonus, hingga sanksi akun ditentukan oleh sistem aplikasi. Kebebasan menentukan waktu ternyata belum tentu berarti kebebasan mengendalikan pekerjaan.

Bebas memilih waktu, tetapi tidak pasti memperoleh penghasilan

Seperti salah satu pengemudi ojol sebelumnya, setiap pagi jutaan pengemudi ojol menekan tombol ”online” dengan harapan memperoleh cukup pesanan untuk membayar bensin dan kebutuhan pribadi serta keluarga. Mereka tidak tahu pesanan pertama akan datang lima menit lagi atau satu jam lagi. Mereka tidak tahu bagaimana sistem memilihkan pesanan untuknya dari sekian banyak pengemudi lain yang juga sedang online. Mereka juga tidak bisa memastikan berapa uang bersih yang akan dibawa pulang setelah mematikan tombol ”online”, setelah dipotong komisi dan biaya operasional. Bahkan untuk urusan menolak satu pesanan yang dirasa merugikan pun, mereka tidak yakin benar apakah itu akan diam-diam memengaruhi performa akunnya. Kalau begitu, benarkah pengemudi ojol dapat disebut pekerja yang sepenuhnya mandiri hanya karena bebas menentukan jam kerja?

Mitra, tetapi Tidak Selalu Setara

Sebutan ”mitra” menggambarkan dua pihak yang relatif sejajar, sama-sama bisa mengajukan tawaran, sama-sama menanggung adanya untung-rugi, dan sama-sama memiliki suara dalam menentukan aturan. Status inilah yang disandang pengemudi ojol. Namun, pembagian kuasa dan risikonya belum selalu seimbang. Bensin, cicilan motor, biaya servis, sampai risiko kecelakaan di jalan, semua ada di pundak pengemudi sendiri Sebaliknya, mereka tidak banyak terlibat dalam penentuan tarif, pembagian pesanan, perubahan bonus, sistem penilaian, maupun keputusan atas pelanggaran akun. Laporan Fairwork Indonesia 2025, mencatat bahwa pekerja platform di sektor transportasi dan pengiriman masih menghadapi upah rendah, kontrak yang tidak aman, serta sistem algoritmik yang mengendalikan akses terhadap pekerjaan dengan transparansi terbatas. Platform memang memberi peluang kerja, tetapi sekaligus menempatkan pengemudi dalam ketidakpastian.

Pemerintah telah mulai merespons persoalan tersebut. Pada peringatan Hari Buruh, 1 Mei 2026, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan dalam pidatonya bahwa ia telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026, tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online Aturan ini menjamin pengemudi menerima minimal 92% dari pendapatan mereka, jauh membaik dibanding aturan lama yang memotong hingga 20%. Selain itu, perusahaan penyedia aplikasi transportasi online kini juga wajib memberi jaminan kecelakaan kerja serta layanan BPJS Kesehatan bagi para pengemudi. Langkah tersebut patut diapresiasi. Namun, persoalan belum selesai. Pada Mei 2026, Baleg DPR RI masih mendorong pembahasan RUU Pekerja Gig yang antara lain diarahkan untuk mengatur kontrak transparan, jaminan sosial, kejelasan hak dan kewajiban, transparansi algoritma, serta penyelesaian sengketa yang adil. Artinya, perlindungan pengemudi tidak cukup hanya membatasi potongan aplikasi. Cara platform mengatur pekerjaan juga perlu diperbaiki.

Tuntutan Tinggi, Dukungan Terbatas

Kondisi pengemudi ojol dapat dipahami dengan melihat keseimbangan antara beban yang harus mereka tanggung dan dukungan yang tersedia. Model Job Demands–Resources (JD-R), pertama kali diperkenalkan oleh Demerouti dan tim pada 2001. Dalam teori ini setiap pekerjaan punya dua sisi: tuntutan kerja (job demands), yaitu segala hal yang menguras tenaga dan pikiran, serta sumber daya kerja (job resources), yaitu dukungan, informasi, dan kendali yang membantu pekerja menghadapi tuntutan itu. Riset menggunakan model JD-R menemukan pola bahwa, tuntutan tinggi cenderung berkaitan dengan kelelahan, sementara kurangnya sumber daya justru membuat pekerja perlahan menjauh secara psikologis dari pekerjaannya sendiri.

Pada pengemudi ojol, tuntutan itu datang berlapis. Secara fisik, mereka berkendara berjam-jam menembus kemacetan, panas, hujan, dan risiko kecelakaan. Secara mental, mereka membaca navigasi sambil mengambil keputusan cepat di jalan, sekaligus menghitung apakah sebuah perjalanan masih untung setelah dipotong bensin dan waktu. Secara emosional, mereka dituntut tetap ramah meski lelah, menghadapi keluhan pelanggan, dan menanggung konsekuensi dari setiap bintang penilaian. Secara ekonomi, jumlah pesanan tidak pernah pasti, sementara cicilan dan kebutuhan keluarga tetap harus dibayar. Di sisi digital, mereka berhadapan dengan target, bonus, rating, dan sanksi akun yang ditentukan melalui sistem yang tidak sepenuhnya mereka pahami. Beban mereka bukan hanya bekerja keras, melainkan harus terus siap bekerja dalam sistem yang hasilnya sulit diprediksi.

Fleksibilitas Saja Tidak Cukup

Tidak adil bila pekerjaan ojol hanya dilihat dari sisi bebannya. Pengemudi bebas menentukan kapan mulai bekerja, memakai aplikasi untuk menemukan pelanggan, memanfaatkan navigasi digital, dan bisa langsung bekerja tanpa proses rekrutmen panjang. Sebagian dari mereka juga saling menopang lewat komunitas sesama pengemudi. Dalam JD-R, hal-hal tersebut merupakan sumber daya kerja. Masalahnya, fleksibilitas waktu bukan satu-satunya sumber daya yang dibutuhkan. Pengemudi juga memerlukan informasi tarif yang jelas, kepastian mengenai cara pesanan dibagikan, penjelasan ketika akun dikenai sanksi, kesempatan mengajukan keberatan, serta perlindungan saat mengalami kecelakaan atau sakit.

Di sinilah aplikasi memiliki peran ganda. Di satu sisi, ia membantu menemukan pelanggan, tetapi juga membagikan tugas, menghitung tarif, mencatat performa, dan memengaruhi akses terhadap pekerjaan berikutnya. Dalam pekerjaan konvensional, fungsi tersebut biasanya dilakukan oleh supervisor atau manajer. Pada pekerjaan ojol, sebagian fungsi atasan diambil alih oleh sistem.

Masalah mulai muncul ketika keputusan yang menentukan penghasilan dan keberlangsungan pekerjaan tidak dapat dijelaskan atau dipertanyakan. Dalam teori JD-R, tuntutan yang berlangsung terus-menerus tanpa sumber daya yang memadai dapat menguras energi fisik dan psikologis pekerja. Pada pengemudi ojol, kondisi ini dapat terlihat dalam bentuk kelelahan, kekhawatiran terhadap pendapatan, kesulitan beristirahat, serta terganggunya hubungan antara pekerjaan dan kehidupan keluarga. Hal ini tidak berarti seluruh pengemudi pasti mengalami stres berat atau kelelahan kerja. Namun, sistem kerja yang sulit diprediksi dapat meningkatkan risikonya.

Sebaliknya, sumber daya kerja seperti aturan yang jelas, perlindungan keselamatan, kesempatan menyampaikan keberatan, dan dukungan ketika menghadapi masalah dapat membuat pekerja merasa lebih aman dan dihargai. Dengan demikian, kesejahteraan pengemudi tidak semestinya hanya bergantung pada kemampuan mereka untuk bersabar, bertahan, atau mengelola stres. Ketangguhan pribadi memang penting, tetapi tidak boleh digunakan untuk membenarkan sistem kerja yang membebankan terlalu banyak risiko kepada pekerja.

Perlindungan Harus Terasa dalam Pekerjaan

Perlindungan pengemudi harus terasa dalam pekerjaan sehari-hari. Platform perlu menjelaskan cara pesanan dibagikan, memberikan informasi tarif sebelum pesanan diterima, menyampaikan alasan ketika akun dikenai sanksi, serta menyediakan petugas manusia untuk menangani pengaduan. Perubahan tarif, bonus, dan sistem penilaian juga semestinya disampaikan secara terbuka.

Pemerintah, di sisi lain perlu memastikan bahwa kemajuan regulasi benar-benar dirasakan dalam pekerjaan sehari-hari. Perlindungan kecelakaan dan kesehatan perlu disertai pengawasan terhadap keputusan otomatis yang merugikan pengemudi, jaminan mekanisme banding, serta ruang bagi perwakilan pengemudi untuk menyampaikan kepentingannya. Sistem kerja digital yang manusiawi bukanlah sistem yang menolak teknologi, melainkan sistem yang keputusannya dapat dijelaskan, dipertanyakan, diperiksa, dan dikoreksi.

Pengemudi yang menyalakan aplikasi pukul lima pagi memang memilih sendiri waktu untuk mulai bekerja. Namun, setelah tombol “online” ditekan, banyak bagian penting pekerjaannya tidak lagi berada dalam kendalinya. Mereka tidak hanya membutuhkan kebebasan menentukan jam kerja, tetapi juga kepastian aturan, perlindungan ketika menghadapi risiko, serta kesempatan mempertanyakan keputusan yang memengaruhi penghasilannya. Pengemudi ojol bukan sekadar titik bergerak pada layar aplikasi. Mereka adalah manusia yang menginvestasikan waktu, tenaga, kendaraan, emosi, dan keselamatannya agar layanan digital dapat berjalan. Karena itu, kemitraan baru benar-benar bermakna ketika pengemudi tidak hanya diminta menanggung risiko, tetapi juga diberi perlindungan dan suara dalam menentukan pekerjaannya. (*)

Oleh Dewi Nabela Sofya El-Fikri
Magister Psikologi Universitas Airlangga

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button