Advertorial

DPRD Bontang Soroti Pentingnya Fasilitas Penunjang bagi Organisasi Kepemudaan

 

Latestbontang.com,BONTANG – Komisi B DPRD Kota Bontang menilai penguatan organisasi kepemudaan tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi juga harus dibarengi dengan dukungan fasilitas yang memadai. Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam konsultasi publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan yang digelar di Ruang Rapat Lantai III Sekretariat DPRD Kota Bontang.

Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, mengatakan berbagai organisasi kepemudaan masih menghadapi keterbatasan sarana dalam menjalankan aktivitasnya. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi efektivitas pembinaan serta pelaksanaan program yang menyasar generasi muda.

“Kami ingin memastikan persoalan tersebut ikut menjadi perhatian dalam proses penyusunan kebijakan kepemudaan,” sebutnha, Kamis (16/7/2026).

Meski tidak seluruhnya harus diatur dalam Peraturan Daerah, kebutuhan organisasi tetap perlu dipetakan sebagai dasar penyusunan program pemerintah ke depan.

Rustam menilai usulan tersebut menunjukkan bahwa organisasi kepemudaan tidak hanya membutuhkan pembinaan dalam bentuk pelatihan atau kegiatan, tetapi juga memerlukan dukungan sarana agar roda organisasi dapat berjalan lebih optimal.

Ia menjelaskan keberadaan sekretariat memiliki fungsi penting sebagai pusat administrasi, koordinasi, hingga penyusunan program kerja organisasi. Dengan fasilitas yang memadai, komunikasi antarpengurus maupun pelayanan kepada anggota dinilai akan lebih efektif.

Namun demikian, Rustam menegaskan setiap bentuk dukungan tetap harus mempertimbangkan kewenangan pemerintah daerah serta kemampuan keuangan daerah. Karena itu, DPRD akan mengkaji lebih lanjut bentuk kebijakan yang paling memungkinkan untuk menjawab kebutuhan tersebut.

Menurutnya, tidak semua aspirasi harus dituangkan dalam batang tubuh Perda. Sebagian dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan teknis pemerintah daerah apabila memang lebih tepat diatur di luar regulasi tersebut.

“Saya berharap konsultasi publik tidak hanya menjadi forum menyampaikan pendapat, tetapi juga menjadi sarana memetakan kebutuhan nyata organisasi kepemudaan sehingga program pemerintah dapat disusun lebih tepat sasaran,” tutrnya.

Melalui proses tersebut, DPRD ingin memastikan kebijakan kepemudaan di Kota Bontang tidak hanya menghasilkan regulasi, tetapi juga mampu menghadirkan dukungan yang benar-benar dibutuhkan organisasi dalam menjalankan perannya membina generasi muda.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button