Advertorial

DPRD Dukung Pengembalian Fungsi Graha Pemuda untuk Organisasi Kepemudaan

 

Latestbontang.com,BONTANG – Pemanfaatan Graha Pemuda menjadi salah satu isu yang mencuat dalam konsultasi publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan yang digelar Komisi B DPRD Kota Bontang. DPRD menyatakan dukungannya agar bangunan tersebut kembali difungsikan sebagai pusat aktivitas organisasi kepemudaan.

Masukan tersebut disampaikan Ketua Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Bontang (HMB), Supiansyah. Ia meminta regulasi yang tengah disusun juga memperhatikan kebutuhan fasilitas sekretariat bagi 10 cabang HMB yang berada di luar daerah.

Selain itu, HMB meminta adanya kejelasan mengenai fungsi Graha Pemuda sehingga bangunan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh organisasi kepemudaan sebagai pusat kegiatan, pembinaan, dan koordinasi.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, menyatakan dukungannya terhadap pengembalian fungsi Graha Pemuda sesuai tujuan awal pembangunannya.

Menurut Rustam, keberadaan fasilitas yang representatif sangat penting bagi pengembangan organisasi kepemudaan.

“Sarana itu dapat menjadi pusat koordinasi berbagai komunitas dan organisasi dalam menjalankan program pembinaan generasi muda,” jelasnya, Senin (13/7/2026).

Ia bahkan mengajak KNPI bersama seluruh organisasi kepemudaan untuk bersama-sama mendorong pemerintah daerah agar mengembalikan fungsi Graha Pemuda sepenuhnya bagi aktivitas kepemudaan.

Rustam menilai penguatan organisasi pemuda tidak cukup hanya melalui regulasi dan anggaran. Dukungan fasilitas yang memadai juga menjadi faktor penting agar berbagai program pembinaan dapat berjalan secara optimal.

Seluruh masukan yang berkaitan dengan fasilitas organisasi maupun penguatan kelembagaan tersebut telah dicatat DPRD sebagai bahan pembahasan lanjutan bersama Tim Asistensi.

Tahapan tersebut dilakukan agar setiap usulan yang diakomodasi dalam Raperda memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

DPRD berharap Raperda Kepemudaan nantinya tidak hanya menjadi dasar hukum pembinaan generasi muda, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan riil organisasi kepemudaan, termasuk penyediaan fasilitas pendukung yang selama ini menjadi aspirasi berbagai komunitas pemuda di Kota Bontang.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button