Latestbontang.com,BONTANG – Anggota Komisi C DPRD Bontang, Yassier Arafat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga dan mengawasi aset-aset publik yang telah dibangun pemerintah. Ajakan tersebut disampaikan menyusul terjadinya kasus perusakan fasilitas umum di kawasan Jalan Ahmad Yani yang sempat menjadi perhatian masyarakat.
Menurut dia, keberadaan fasilitas publik merupakan aset bersama yang dibangun menggunakan anggaran daerah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Karena itu, menjaga keberlangsungan dan kondisinya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat penegak hukum, melainkan juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh warga.
Ia menilai kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar menjadi salah satu kunci utama dalam mencegah berbagai tindakan yang dapat merugikan kepentingan umum, seperti vandalisme, pencurian komponen fasilitas umum, hingga aksi perusakan yang mengakibatkan kerugian bagi daerah.
“Kalau hanya mengandalkan pemerintah atau aparat tentu pengawasannya memiliki keterbatasan. Karena itu diperlukan kesadaran bersama agar setiap warga ikut menjaga lingkungan dan aset publik yang ada di sekitarnya,” ujarnya, Minggu (4/6/2026).
Dirinya menjelaskan, masyarakat memiliki peran strategis sebagai pihak yang paling dekat dengan lingkungan tempat tinggalnya. Apabila melihat adanya aktivitas mencurigakan, tindakan perusakan, ataupun upaya pencurian terhadap fasilitas umum, warga diharapkan tidak ragu untuk segera melaporkannya kepada aparat kepolisian maupun instansi terkait agar dapat segera ditindaklanjuti.
Menurutnya, laporan yang cepat dari masyarakat akan sangat membantu proses penanganan sehingga potensi kerusakan yang lebih besar dapat dicegah. Selain itu, langkah tersebut juga dapat memberikan efek jera kepada pelaku sehingga kejadian serupa tidak terus berulang.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap kerusakan fasilitas umum pada akhirnya akan berdampak langsung kepada masyarakat sendiri. Selain mengganggu kenyamanan dan pelayanan publik, pemerintah juga harus kembali mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki fasilitas yang rusak. Padahal, anggaran tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan maupun program lain yang lebih dibutuhkan masyarakat.
Lebih lanjut, dirinha menilai budaya saling peduli terhadap lingkungan perlu terus ditanamkan sejak dini melalui keluarga, sekolah, maupun lingkungan sosial. Dengan meningkatnya kesadaran kolektif, masyarakat diharapkan tidak lagi bersikap apatis ketika melihat tindakan yang berpotensi merugikan kepentingan umum.
Ia menambahkan bahwa kota yang tertib dan nyaman tidak hanya ditentukan oleh banyaknya pembangunan yang dilakukan pemerintah, tetapi juga oleh kesadaran masyarakat dalam merawat hasil pembangunan tersebut. Menurutnya, fasilitas publik yang terjaga dengan baik akan memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh warga.
“Pengawasan masyarakat sangat dibutuhkan. Kita semua memiliki tanggung jawab menjaga fasilitas yang telah dibangun. Kalau fasilitas umum terjaga dengan baik, manfaatnya juga akan kembali kepada masyarakat. Karena itu mari kita jaga bersama,” pungkasnya. (MH)




