Kutai Timur – Pemkab Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) bekerja sama dengan 26 perusahaan membuka 2.619 lowongan pekerjaan untuk 66 posisi dalam berbagai jabatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, mulai 21 hingga 22 September 2024, di Gedung Serba Guna, Bukit Pelangi. Acara ini juga menjadi momen peluncuran Sistem Informasi Manajemen Data Terintegrasi.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, turut hadir dalam pembukaan acara ini. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk meningkatkan serapan tenaga kerja lokal.
Ardiansyah menjelaskan, melalui Job Fair ini, Pemkab Kutim berkomitmen untuk merealisasikan program prioritas dalam membuka lapangan pekerjaan dan memastikan bahwa tenaga kerja lokal mendapat kesempatan utama.
“Ini adalah wujud nyata dalam mendorong penyerapan tenaga kerja, baik di sektor formal maupun informal, dengan mengupayakan minimal 80 persen tenaga kerja di perusahaan yang beroperasi di Kutim berasal dari masyarakat lokal,” tegas Ardiansyah, Sabtu (21/9/2024).
Bupati juga menyampaikan bahwa Kutim telah melampaui target awal 50 ribu tenaga kerja baru. Hingga tahun 2024, lebih dari 64 ribu orang telah terserap di berbagai sektor. Dengan adanya Job Fair ini, ia optimis target tersebut akan terus meningkat.
“Kami tidak hanya memastikan kesempatan kerja bagi warga lokal, tetapi juga memberikan pelatihan dan keterampilan melalui Balai Latihan Kerja Industri (BLKI), sehingga tenaga kerja lokal semakin siap bersaing,” lanjut Ardiansyah.
Dengan Job Fair ini, Pemkab Kutim berharap tenaga kerja lokal semakin mendapat ruang, dan ekonomi daerah akan terus tumbuh bersama masyarakatnya.
Kepala Disnakertrans Kutim, Roma Malau, menambahkan bahwa sinergi dengan perusahaan harus terus dijaga. Ia menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang mewajibkan perekrutan tenaga kerja lokal.
“Kami juga sedang mempersiapkan sosialisasi Perda dan Perbup tentang ketenagakerjaan, agar perusahaan semakin memahami kewajiban mereka terhadap tenaga kerja lokal,” kata Roma. (ADV/dkm)