Sebanyak 10 partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD Kutai Timur (Kutim) menerima bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Kutim sebesar Rp461 juta.
Bantuan keuangan tersebut diberikan secara proporsional berdasarkan jumlah perolehan suara sah pada pemilihan umum anggota DPRD Kutim tahun 2019.
Berikut adalah rincian bantuan keuangan parpol di Kutim:
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): Rp17.858.560
- Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): Rp47.132.316
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): Rp39.933.432
- Partai Golongan Karya (Golkar): Rp81.915.372
- Partai Nasional Demokrat (NasDem): Rp47.564.748
- Partai Berkarya: Rp23.162.832
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS): Rp34.885.620
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP): Rp109.582.704
- Partai Amanat Nasional (PAN): Rp19.930.680
- Partai Demokrat: Rp39.506.544
Bantuan keuangan parpol tersebut dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti kegiatan pendidikan politik, sosialisasi program pemerintah, dan kegiatan sosial.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, bantuan keuangan parpol merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap parpol. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu parpol dalam menjalankan fungsinya.
“Bantuan keuangan ini diberikan untuk mendukung kegiatan pendidikan politik, sehingga parpol dapat menjalankan fungsinya dengan baik,” ujar Ardiansyah.
Ia menambahkan, bantuan keuangan parpol juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya demokrasi.
“Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang didasarkan pada kedaulatan rakyat. Dengan pendidikan politik, masyarakat dapat memahami hak dan kewajibannya dalam kehidupan demokrasi,” kata Ardiansyah. (*)