Evaluasi Perkembangan Desa 2024, Kades dan Ketua BPD Laksanakan Pemutakhiran Data Tiap Tahun
Tenggarong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono menghadiri kegiatan Evaluasi Perkembangan Desa se-Kukar sekaligus Sosialisasi Pemetaan Kawasan Narkoba di Desa dari BNN Provinsi Kaltim, dan Sosialisasi Desa Sadar Hukum dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kukar, di Gedung Putri Karang Melenu (PMK) Desa Teluk Dalam, Tenggarong Seberang, Selasa (12/11/2024).
Kepala Dinas PMD Kabupaten Kukar Arianto dalam laporannya mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk mengevaluasi perkembangan desa se-Kukar. Acara diikuti para Kepala Desa dan Ketua/anggota Badan Permusyawaratan Desa se-Kukar.
Sementara itu, Sunggono dalam arahannya menyampaikan dari tahapan evaluasi, diperoleh hasil berupa kategori perkembangan desa yang terbagi dalam tiga tingkatan, yaitu desa kurang berkembang (skor ≤ 300), desa berkembang (301- 450), serta desa cepat berkembang (skor ≥ 451).
Desa cepat berkembang dan berkembang diikutsertakan pada kegiatan Lomba Desa 2025, mulai tingkat kecamatan, kabupaten, hingga provinsi Kalimantan Timur dan nasional.
Sekda menjelaskan bahwa terdapat syarat lain yang menjadi syarat wajib keikutsertaan dalam Lomba Desa yakni adanya data profil desa selama dua tahun terakhir. Namun, di Kukar setiap tahunnya masih terdapat desa yang belum menyelesaikan pemutakhiran data profil desa yang di-input secara online melalui Aplikasi Prodeskel (Profil Desa dan Kelurahan) Kementerian Dalam Negeri. Hal ini menjadikan desa belum dapat memenuhi syarat utama untuk mengikuti Lomba Desa dari tingkat Kecamatan.
“Untuk itu, kami sangat mendorong dan meminta komitmen dari seluruh Kepala Desa dan Ketua BPD untuk siap melaksanakan pemutakhiran data profil desa secara rutin setiap tahun agar dapat memenuhi syarat wajib keikutsertaan dalam lomba desa. Hal ini mengingat data profil desa memuat data dinamis yang memerlukan pemutakhiran (updating) setiap tahun,” pintanya.
Pemkab Kukar telah memberikan apresiasi berupa hadiah melalui tambahan anggaran Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa (BKKD) untuk desa berprestasi bagi tiga desa juara lomba desa tingkat kabupaten sejak tahun 2023 lalu.
“Kami harapkan, penghargaan dan hadiah lomba desa ini menjadi pemacu semangat bagi semua desa, untuk lebih berprestasi meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa, untuk kesejahteraan seluruh warga desa dan dapat mengikuti lomba desa setiap tahun,” ujar Sunggono. (adv)